Tahun 2023, Kadisdik Agus Upayakan Realisasi Bansos bagi Guru Non PNS

Madurapers
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra saat diwawancarai oleh jurnalis Madurapers pada beberapa waktu lalu
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra saat diwawancarai oleh jurnalis Madurapers pada beberapa waktu lalu (Sumber Foto: Fauzi, 2023). 

Sumenep – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep upayakan realisasi bantuan sosial (bansos) bagi guru yang belum berstatus sertifikasi atau pegawai negeri sipil (PNS), Rabu (8/3/2023).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Disdik Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra, Rabu (8/3/2023) kapada sejumlah awak media.

Menurutnya, kepastian mengenai insentif guru yang akan dimaksimalkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.

“Jadi, bantuan terhadap guru berupa insentif bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Terutama, bagi guru yang belum berstatus sertifikasi atau PNS,” katanya menjelaskan.

Lebih lanjut, diirinya mengungkapkan bahwa insentif yang sempat tertunda di tahun 2022 kemarin, bisa dipastikan akan segera direalisasikan pada tahun 2023 ini.