Bangkalan – Setiap tahun, umat Muslim di seluruh dunia menyambut bulan suci Ramadhan dengan sukacita dan kesyukuran. Ramadhan adalah bulan di mana umat Islam berpuasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari, menahan diri dari makan, minum, serta tindakan-tindakan tertentu sebagai bentuk pengabdian kepada Allah S.W.T. Namun, selain puasa wajib, terdapat juga ibadah-ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan di bulan Ramadhan, salah satunya adalah Shalat Tarawih.
Tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah yang dilakukan di bulan Ramadhan setelah shalat Isya. Shalat Tarawih memiliki keistimewaan tersendiri di mata umat Islam, karena dilaksanakan secara berjamaah di masjid-masjid atau tempat-tempat ibadah lainnya. Dalam pelaksanaannya, umat Muslim berdiri untuk melaksanakan rangkaian shalat sunnah ini, yang biasanya terdiri dari beberapa rakaat.
Menurut ulama, pelaksanaan Tarawih memiliki dasar yang kuat dalam sunnah Rasulullah S.A.W. Nabi Muhammad s.a.w., sendiri pernah melaksanakan Tarawih di masjid, meskipun tidak selalu secara berjamaah.
Keutamaan Tarawih juga ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, di mana Nabi Muhammad s.a.w., bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian melanjutkan puasanya dengan shalat enam rakaat setelah shalat Maghrib, dan tidak berkata kecuali yang baik-baik, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Dari sini, dapat disimpulkan bahwa Tarawih adalah ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan Ramadhan. Namun, ada beberapa perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang jumlah rakaat yang seharusnya dilakukan dalam Tarawih. Sebagian ulama berpendapat bahwa Tarawih seharusnya terdiri dari 20 rakaat, mengikuti tuntunan yang dilakukan oleh Umar bin Khattab, sahabat Nabi dan khalifah kedua Islam.