“Proses peralihan status desa mandiri ini, pihak desa menginput data mereka sendiri. Semua data diunggah melalui sistem pusat kementerian. Penentuan skor berdasarkan keputusan Menteri Desa PDTT,” pungkasnya.
Targetkan 80 Desa Mandiri Tahun 2024, DPMD Sumenep Minta Pemdes Tingkatkan IDM
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian…
Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan…
“Hasil monitoring yang di Kecamatan Sapeken kemaren masih dalam proses penyusunan laporan oleh tim,” pungkasnya.
Perlu diketahui, berikut SE Bupati Sumenep Nomor 9 Tahun 2024 tentang Imbauan Pelaksanaan Hari Raya…
Meskipun hanya beberapa desa jadi sampel, Asis Munandar mengaku seluruh desa diundang untuk diberikan penyuluhan…