Demikianlah penjelasan terkait hukum menelan sisa makanan di mulut saat puasa. Alangkah lebih baiknya sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibari di atas dengan membersihkan mulut setelah santap sahur.
Hal tersebut merupakan cara agar terhindar dari adanya sisa-sisa makanan di sela gigi. Pada akhirnya tidak menimbulkan keraguan di dalam hati tat kala melaksanakan puasa.