Sebab, korupsi telah memberikan dampak buruk yang nyata bagi kondisi perekonomian dan sosial masyarakatnya.
KPK pun tidak berhenti pada upaya penindakan, namun akan gencar melakukan pelbagai upaya pendampingan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.
Untuk menumbuhkan sikap antikorupsi pada masyarakat dan sistem tata kelola yang mendukung penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hingga akhirnya terwujud masyarakat yang maju dan berbudaya antikorupsi. (*)