“Ini kan sangat mengada-ada, kalau orang Jawa bilang ngono yo ngono neng yo ojo ngono. Kalau anak-anak bilang enggak gitu-gitu amat kali,” tambahnya. Komentar tersebut mempertegas bahwa ia meragukan sepenuhnya kebenaran dari klaim tersebut.
Titiek juga menyatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk meminta penjelasan terkait persoalan ini. Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu (22/01/2025).
Pihaknya berharap pemerintah segera memberikan kejelasan agar tidak ada spekulasi liar di masyarakat. “Ini bukan hanya soal proyek pagar laut, tapi juga tentang kejujuran dan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat,” pungkasnya.