Transfer Anggaran Dipangkas 70 Persen, DPRD Sumenep Dorong Desa Lebih Mandiri

Admin
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Khairul Anwar
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Khairul Anwar. (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat kembali berdampak pada pemerintah desa. Transfer dana untuk desa dikabarkan mengalami pemangkasan hingga 70 persen, sehingga alokasi yang diterima pemerintah desa menurun drastis pada 2026.

Menanggapi kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendorong pemerintah desa agar lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Khairul Anwar, menilai kebijakan efisiensi tersebut harus dipandang sebagai momentum untuk membangun kemandirian desa melalui perencanaan yang lebih visioner dan berorientasi jangka panjang.

“Desa bersama pemerintah kabupaten pada dasarnya diharapkan mampu berdiri secara finansial tanpa ketergantungan berlebih pada pemerintah pusat,” kata Khairul Anwar, Kamis (12/02/2026).

Menurutnya, kemandirian fiskal menjadi faktor kunci agar pembangunan desa tetap berjalan secara berkelanjutan, meskipun dukungan anggaran dari pemerintah pusat mengalami pengurangan signifikan.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini struktur keuangan desa masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Bahkan, sekitar 95 persen anggaran desa disebut bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Karena itu, menurut kami perlu ada langkah konkret untuk mendorong desa menggali potensi lokal sebagai sumber pendapatan alternatif,” tuturnya.

Khairul berharap penguatan ekonomi berbasis potensi lokal mampu menjadikan desa-desa di Kabupaten Sumenep lebih kompetitif, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami, desa harus lebih kreatif agar mandiri dalam pembangunan desa dan peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam mengelola sumber daya yang ada. Dengan kondisi geografis dan sosial ekonomi Sumenep yang didominasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, menurutnya terdapat peluang besar untuk mengembangkan ekonomi desa berbasis potensi alam.

“Potensi alam yang dimiliki harus diolah dengan kreativitas agar menghasilkan nilai tambah. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada subsidi atau bantuan dana dari pemerintah pusat,” pungkasnya.