“Kami akan memastikan bahwa proses rehabilitasi sekolah berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk keberhasilan program ini,” tambahnya.
Pernyataan Noris mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan di Sumenep.
“Dengan sorotan ini, diharapkan Disdik Sumenep dapat lebih terbuka dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut,” pungkasnya.