Menurut teori korespondensi, survei/penelitian dikatakan benar jika terdukung dengan fakta empirik. Jadi, survei itu dapat dikatakan benar karena ada fakta empirik yang dapat dicerap panca indera yang mendukung survei/penelitian ilmiah.
Menurut teori koherensi, survei/penelitian dikatakan benar karena didukung oleh teori, konsep, dan pendapat sebelumnya. Jadi, survei itu benar karena sesuai dengan teori, konsep, dan pendapatan sebelumnya.
Menurut teori pragmatisme, survei/penelitian itu benar karena memiliki aspek manfaat. Jadi, survei ini benar karena fungsional dan bermanfaat untuk mengatasi masalah-masalah tertentu di masyarakat.
Lebih lanjut, menurutnya, itulah tiga cara menguji kebenaran survei/penelitian! Teori korespondensi digunakan pada survei/penelitian kuantitatif, teori koherensi digunakan pada survei/penelitian kualitatif, dan teori pragmatisme digunakan pada survei/penelitian terapan/pengembangan.
“Untuk uji kebenaran survei elektabilitas capres-cawapres pemilu 2024 harus menggunakan teori korespondensi. Karena pendekatan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Dua teori uji kebenaran lain tak bisa digunakan karena tidak sesuai dengan pendekatan survei elektabilitas,” pungkasnya.
