Menurut teori koherensi, survei/penelitian dikatakan benar karena didukung oleh teori, konsep, dan pendapat sebelumnya. Jadi, survei itu benar karena sesuai dengan teori, konsep, dan pendapatan sebelumnya.
Menurut teori pragmatisme, survei/penelitian itu benar karena memiliki aspek manfaat. Jadi, survei ini benar karena fungsional dan bermanfaat untuk mengatasi masalah-masalah tertentu di masyarakat.
Lebih lanjut, menurutnya, itulah tiga cara menguji kebenaran survei/penelitian! Teori korespondensi digunakan pada survei/penelitian kuantitatif, teori koherensi digunakan pada survei/penelitian kualitatif, dan teori pragmatisme digunakan pada survei/penelitian terapan/pengembangan.
“Untuk uji kebenaran survei elektabilitas capres-cawapres pemilu 2024 harus menggunakan teori korespondensi. Karena pendekatan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Dua teori uji kebenaran lain tak bisa digunakan karena tidak sesuai dengan pendekatan survei elektabilitas,” pungkasnya.
Respon (1)