UU HKPD Akselerasi Perekonomian Daerah

Dirjen PK Kemekeu saat menghadiri Seminar Hari Pers Nasional Tahun 2022 secara daring, Selasa, 8 Februari 2022 (Sumber: Kemenkeu, 2022).

Di sisi lain, dilakukan juga reformasi struktural melalui pembangunan infrastruktur, termasuk konektivitas dan teknologi informasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pembukaan lapangan kerja yang berkualitas.

“Selain itu, juga dilakukan pemangkasan birokrasi dan regulasi yang tumpang tindih dan mendorong pertumbuhan yang pro terhadap implementasi green economy,” kata Astera.

Di samping reformasi struktural, pemerintah juga melakukan reformasi fiskal, mulai dari penganggaran, mengarah kepada zero-based budgeting, reformasi belanja spending better, reformasi perpajakan, dan pembiayaan yang inovatif.

“Juga dilakukan penguatan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah melalui UU HKPD,” ujar Astera.

Sementara, reformasi di sektor keuangan dilakukan melalui penguatan fundamental daya tahan sektor keuangan nasional, peningkatan daya saing pasar keuangan domestik sebagai tujuan investasi sektor keuangan, dan penyegaran regulasi yang dapat beradaptasi dengan perubahan arsitektur sektor keuangan.

“Sehingga harapannya perekonomiannya ini bisa lebih maju dan sesuai dengan visi di tahun 2045,” kata Astera. (*)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca