Wali Kota Surabaya Resmikan RSUD Eka Candrarini untuk Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam pereresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam pereresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini (Sumber foto: Pemkot Surabaya, 2024).

Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Jalan Medokan Asri Tengah, Kecamatan Rungkut, pada Rabu (18/12/2024). Rumah sakit ini difokuskan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak di Surabaya, Kamis (19/12/2024).

Dalam peresmian tersebut, Wali Kota Surabaya menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak yang mendukung pembangunan RSUD ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang telah mendampingi proses pembangunan dari tahap awal hingga selesai.

Alhamdulillah, hari ini RSUD Eka Candrarini resmi dibuka. Rumah sakit ini akan memberikan pelayanan prima, khususnya bagi ibu dan anak,” kata Eri Cahyadi dikutip dari laman Pemkot Surabaya.

Pada tahap awal, RSUD Eka Candrarini telah menyediakan 155 tempat tidur dari total kapasitas 327 unit. Selain itu, terdapat 16 poliklinik yang sudah beroperasi, seperti poli jantung, anak, dan obgyn. Layanan Instalasi Rawat Jalan (IRJ) serta Instalasi Gawat Darurat (IGD) juga telah tersedia dan dapat diakses menggunakan BPJS Kesehatan.

Wali Kota Surabaya menjelaskan bahwa layanan Instalasi Rawat Inap (IRNA) akan segera beroperasi dalam dua minggu ke depan setelah proses akreditasi selesai. Ia ingin memastikan semua layanan berjalan optimal dan sesuai standar.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menyebut bahwa RSUD Eka Candrarini adalah bukti nyata komitmen Pemkot Surabaya dalam meningkatkan akses layanan kesehatan. Ini, kata Mia, bukan hanya bangunan fisik, tetapi wujud pelayanan prima untuk masyarakat. Kejaksaan turut memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca