Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menyebut bahwa RSUD Eka Candrarini adalah bukti nyata komitmen Pemkot Surabaya dalam meningkatkan akses layanan kesehatan. Ini, kata Mia, bukan hanya bangunan fisik, tetapi wujud pelayanan prima untuk masyarakat. Kejaksaan turut memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, juga mengapresiasi kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan RSUD ini. “Kami berharap layanan kesehatan di Surabaya semakin cepat, berkualitas dan memuaskan bagi masyarakat,” tuturnya.
Dengan luas masterplan 5,3 hektar dan tahap awal pembangunan 1,7 hektar, RSUD Eka Candrarini dilengkapi fasilitas lengkap seperti IGD, IRJ, Instalasi Bedah Sentral (IBS), laboratorium, radiologi, dan bank darah.
RSUD Eka Candrarini diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Surabaya, terutama bagi ibu dan anak.
