Surabaya – Warga keturunan Tionghoa di Kota Surabaya dipastikan dapat merayakan tahun baru Imlek 2573. Keputusan ini diumumkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan seusai mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan perwakilan lintas agama dan stakeholder (pemangku kebijakan) terkait di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (27/1/2022) siang.
“Persembahyangan di Klenteng bisa tetap dilakukan, namun tetap harus mematuhi Peraturan Walikota (Perwali) dan Intruksi Kementerian Dalam Negeri (Imendagri) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes),” pesan Ndan Yusep panggilan karibnya.
Pejabat nomor satu di Polrestabes Surabaya ini menambahkan, nantinya, persembahyangan di Kelenteng tetap diatur agar tidak terjadi kerumunan saat iibadah Warga Tionghoa yang datang ke Kelenteng jelas Ndan Yusep akan diatur sesuai dengan undangan dan waktu kedatangan.
“Ini kami lakukan untuk masyarakat, baik dari segi kesehatan dan keamanan agar warga Tionghoa bisa khidmat melaksanakan ibadah. Pengamanan juga kami lakukan di titik – titik peribadatan,” paparnya.
Sementara itu, Perwakilan Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi) Jatim Irwan Susanto yang juga turut hadir dalam rakor tersebut menyatakan sepakat untuk pelaksanaan perayaan Imlek dengan tetap menjalakan prokes dan bersama – sama saling menjaga Kota Surabaya.
Irwan Susanto memastikan semua pengurus Klenteng sudah menerapkan pengaturan persembahyangan agar tidak terjadi kerumunan.
“Kebanyakan sudah paham dan sudah melaksanakan pengaturan sendiri. Kami ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek untuk masyarakat Surabaya,” pungkasnya.