Mari melihat Arab Saudi, di mana negara yang terkenal dengan ketatnya hukum syariat Islam ini, belakangan mulai melonggarkan kebijakan hukumnya untuk mencapai visi-misinya di masa depan.
Keterjebakan pemahaman seringkali melahirkan tindakan anarkis, yang jauh dari agama. Sehingga tak jarang ditemui banyak masyarakat yang hanya memahami teknisnya, bukan konteksnya.
Sinergis dengan fenomena ini, pemerintah sudah selayaknya mendefinisikan ulang atau pengenalan kembali konsep wisata halal secara intensif ke publik atau masyarakat.
*Amir Hamzah adalah dosen Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan.