14 Organisasi Pers di Sampang Desak Prabowo Minta Maaf atas Pernyataan “Londo Ireng”

Madurapers
Sekjend Persatuan Jurnalis Sampang, Imron Muslim, saat berorasi di deoan kantor DPRD Sampang
Sekjend Persatuan Jurnalis Sampang, Imron Muslim, saat berorasi di deoan kantor DPRD Sampang, (Photo: Rosyid/Madurapers, 2026).

Sampang – Gelombang protes terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut istilah “Londo Ireng” dalam pidatonya terus meluas. Kali ini, sebanyak 14 organisasi wartawan dan pegiat media di Kabupaten Sampang turun ke jalan menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Sampang, Jumat (31/7/2026).

Aksi tersebut menjadi bentuk penolakan terhadap pernyataan Presiden yang dinilai telah menyeret profesi wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengamat ke dalam narasi yang dianggap merendahkan martabat insan pers.

Dalam aksi itu, gabungan organisasi pers mendesak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka sekaligus memberikan klarifikasi agar polemik yang berkembang tidak semakin memperburuk hubungan antara pemerintah dan insan pers.

Massa aksi membawa berbagai poster serta menyampaikan orasi yang menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh didegradasi oleh pernyataan siapa pun, termasuk kepala negara.

Sekretaris Jenderal Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), Imron Muslim, menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki kedudukan yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, penggunaan istilah yang berpotensi menggeneralisasi profesi wartawan dapat menimbulkan stigma negatif terhadap insan pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen.

“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan yang dinilai melukai profesi jurnalis kepada seluruh insan pers di Indonesia,” tegas Imron dalam orasinya.

Ia menambahkan, kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari mekanisme demokrasi, bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah.

“Pers bekerja berdasarkan fakta, verifikasi, dan kode etik jurnalistik. Karena itu, pelabelan yang berpotensi merendahkan profesi wartawan sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Imron juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi.

“Pernyataan tersebut berpotensi mencederai iklim demokrasi. Pers bukan musuh negara, melainkan mitra dalam mengawal jalannya pemerintahan,” katanya.

Dalam aksi tersebut, berbagai organisasi wartawan, di antaranya Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Sampang (AJS), Persatuan Wartawan Sampang (PWS), AWAS, PWRI, LMS, serta sejumlah komunitas media lainnya, menyatukan sikap untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional melalui DPRD Sampang.

Mereka meminta DPRD meneruskan tuntutan tersebut kepada DPR RI agar menjadi perhatian pemerintah pusat.

Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Gerindra, H. Alan Kaisan, yang menemui massa aksi menyatakan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan organisasi wartawan akan diterima dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Media adalah mitra pembangunan. Aspirasi rekan-rekan wartawan akan kami dorong melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diteruskan kepada pihak terkait,” ujar Alan.

Alan juga memberikan pandangannya mengenai pidato Presiden Prabowo yang menjadi polemik.

Ia menyatakan bahwa berdasarkan pemahamannya, istilah tersebut tidak ditujukan kepada seluruh wartawan, melainkan kepada oknum tertentu yang diduga menyalahgunakan profesi.

“Saya hadir saat pidato itu. Kami sepakat bahwa wartawan bukan ‘Londo Ireng’. Menurut pemahaman saya, yang dimaksud Presiden adalah oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan namun justru merusak tatanan demokrasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, memastikan seluruh tuntutan gabungan organisasi pers akan diteruskan kepada DPR RI sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.

“Kami sepakat seluruh aspirasi yang menjadi tuntutan rekan-rekan wartawan Kabupaten Sampang akan kami teruskan kepada DPR RI sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Rudi.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan pernyataan sikap, massa membubarkan diri secara damai.