Kedelapan, pengendalian banjir di Jawa Timur. Kesembilan, percepatan pembangunan infrastruktur perhubungan laut. Sepuluh, percepatan pembangunan infrastruktur perhubungan udara.
Sebelas, pengawasan lingkungan hidup. Keduabelas pengawasan pelaksanaan pendidikan dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Uraian selengkapnya terdapat dalam laporan kinerja dari masing-masing alat kelengkapan DPRD Jawa Timur yang merupakan lampiran dan bagian tak terpisahkan dari laporan kinerja pimpinan,” pungkasnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Anik Maslachah dan didampingi Ketua DPRD Jatim Kusnadi serta Sekdaprov Jatim Adhy Karyono ini membahas sejumlah agenda.
Yaitu, pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD Jawa Timur Atas Tindak Lanjut Evaluasi Menteri Dalam Negeri tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Agenda kedua adalah Laporan Tahunan Kinerja Pimpinan DPRD Tahun 2022. “Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan Nomor Tahun 900.1.1/6281 Tahun 2022 telah menyampaikan hasil evaluasi atas Raperda APBD Tahun 2023 dan Rancangan Pergub tentang Penjabaran APBD Tahun 2023,” ujar Anik Maslachah. (*)