Isi pesan tersebut menyatakan bahwa pihak DPMD enggan membantu atau memfasilitasi pemerintah desa dalam penyusunan APBDes 2025.
Berikut adalah kutipan pesan WhatsApp dari oknum pegawai DPMD Kabupaten Sampang yang diterima oleh Madurapers:
Assalamualaikum, sekilas info, antara lain:
- Tahun 2025 kami tidak akan mengeluarkan master pengajuan dan master dokumen yang lain. Silakan buat sendiri. Jika ada satu huruf saja yang salah pada dokumen pengajuan, akan kami kembalikan. Jadi, tolong benar-benar diperiksa dengan teliti.
- Bagi desa yang tidak menggarap tata kelola keuangan desanya sendiri, apabila di kemudian hari terdapat kesalahan khususnya (Siskeudes), silakan minta diperbaiki ke yang mengerjakan (opkab tidak akan membantu memperbaiki lagi). Mohon diperhatikan dan dipahami. Terima kasih.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (11/01/2025), tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Upaya konfirmasi lebih lanjut masih terus dilakukan oleh awak media.
