Pamekasan – Ketidakpatuhan Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak 2 (dua) tahun terakhir masih menjadi perhatian publik.
Kendati demikian, Humas Kantor Bea Cukai Madura, Tesar, angkat bicara soal tidak melaporkan harta kekayaan orang nomer satu di lingkungan Bea Cukai Madura itu
Kepada media ini, pihaknya mengklaim, bahwa Muhammad Syahirul Alim telah mengajukan pelaporan LHKPN kepada pihak KPK.
“Sedang proses verifikasi oleh KPK,” kata Tesar saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis (27/06/2024.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa bahwa Muhammad Syahirul Alim telah mengikuti prosedur yang ada. Sayangnya, ia tak menyebut kapan Muhammad Syahirul Alim melakukan pelaporan LHKPN tersebut.
“Kepala Bea Cukai Madura sudah melaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN tepat waktu,” kata Tesar.
Hingga saat ini, pihaknya mengaku masih menunggu tindak lanjut dari KPK atas hasil LHKPN Muhammad Syahirul Alim yang diklaim telah diajukan.
