5 Polisi Diperiksa Propam Jatim, KNPI Sumenep Ragukan Tegaknya Keadilan

Ketua KNPI Sumenep Syaiful Harir. (Sumber Foto: Istimewa)

“Saya pesimis akan diproses secara adil. Sehingga kasus tersebut lambat laun menghilang seiring bergulirnya waktu,” katanya Selasa (15/03/2022).

Adapun pernyataan Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti itu, menurutnya dinilai kalimat penenang belaka. Karena, sejauh ini penanganan dan penegakan hukum di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Sumenep tak kunjung menemukan titik terang.

Misalnya, lanjut pria mantan aktivis PMII, kasus pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat melakukan Demonstrasi di kantor Disperindag beberapa waktu lalu.

“Katanya juga sudah diproses Propam. Mana bukti dan hasilnya? Jelas tidak ada,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Aying itu menambahkan, sudah menjadi rahasia umum ketidakadilan penanganan tindakan represif aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil.

Meskipun anggotanya terbukti bersalah atau melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) penembakan akan dilindungi. Karena jika tidak, menurutnya akan mencemarkan nama baik institusi kepolisian itu sendiri.

“Katanya tembakan terukur. Wong sudah tergeletak seperti itu, masih dihujani tembakan. Jelas itu melanggar aturan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca