6 Kali Berturut-turut, Sumenep Sukses Pertahankan Opini WTP BPK RI

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD tahun anggaran 2022, kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi, di Kantor BPK RI Provinsi Jatim pada Kamis (25/05/2023). (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) kembali serahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim).

Diketahui, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD tahun anggaran 2022, kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi, di Kantor BPK RI Provinsi Jatim, Kamis (25/05/2023).

Saat menerima WTP LKPD tersebut, Bupati Sumenep tidak sendirian. Melainkan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi dan Inspektur Kabupaten Sumenep R. Titik Suryati.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi mengatakan bahwa LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2022 dengan opini WTP adalah raihan yang keenam kalinya secara berturut-turut, karena selama lima tahun yakni LKPD 2017, 2018, 2019, 2020 dan LKPD 2021 juga mendapatkan opini WTP dari BPK RI.

“Pemerintah daerah meraih prestasi itu, merupakan hasil kerja keras dan sinergitas dengan elemen masyarakat, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya, Kamis (25/05/2023).

Sementara itu, Bupati Fauzi menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN di jajarannya, yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen di Kabupaten Sumenep, untuk melaksanakan program pembangunan di APBD.

“Yang jelas, pemerintah daerah menyelenggarakan sistem keuangan terbaik merupakan sebuah kewajiban untuk membangun daerah, sehingga opini WTP sebagai pemicu semangat seluruh ASN, agar selalu mengelola keuangan dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca