Bahkan, tambah Agus, dituntut juga untuk melakukan pembinaan bagi tenaga adminstrasi sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan lain sebagainya. “Tuntutan-tuntutan ini merupakan tugas-tugas yang baru bagi seorang guru yang diserahi tugas tambahan kepala sekolah,” imbuhnya.
Sementara Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Akhmad Fairusi, S.Pd., M.A.P., juga menjelaskan bahwa pelatihan ini, sifatnya tidak wajib karena hanya pembekalan atau penambahan ilmu manajerial dan supervisi sebagai bekal nanti ketika diangkat menjadi kepala sekolah.
“Kami berharap para peserta mengikuti pelatihan secara maksimal, sebagai bekal menjadi kepala sekolah. Semua dari 70 peserta itu kita usulkan menjadi kepala sekolah baik SD maupun SMP,” pungkasnya.