Maknai Positif Larangan Bukber bagi Pejabat dan ASN

Madurapers
Saleh Partaonan Daulay Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN (Sumber Foto: Parlementaria, 2023).

Jakarta – Perlu memaknai secara positif, menurut Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay, larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN, Jumat (25/3/2023).

Alasan yang disampaikan di dalam surat Presiden Joko Widodo, kata dia, karena saat ini Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.

Artinya, masih terbuka kemungkinan adanya penyebaran virus Covid-19 di tempat-tempat ramai seperti itu (tempat kegiatan bukber, red.).

Secara global, kata Saleh, status penanganan Covid-19 masih pandemi. WHO sampai saat ini belum berubah. Indonesia tentu harus ikut aturan WHO tersebut.

Termasuk, kata dia, mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut.

“Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terpapar masih banyak yang dirawat. Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada,” sambung Anggota Komisi IX DPR RI ini.