Bangkalan – Suatu peristiwa proses persalinan bayi mungil di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan dengan kepala tertinggal di rahim ibunya, Rabu (13/3/2024).
Tak lain, seorang perempuan yang bernama Mukarromah (25) saat proses lahiran pada Senin (4/3/2024) yang sempat viral di media online dan media sosial akhir-akhir ini, kini tengah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bangkalan.
Satreskrim Polres Bangkalan turun tangan menangani kasus ini setelah mendapat laporan dari Sulaiman yang merupakan suami korban.
Sesuai pernyataan suami korban pada saat membuat laporan menyampaikan kronologi kejadian bahwa pada Senin, (04/03/2024) sekira pukul 03.00 Wib, sang suami mengantarkan istrinya untuk melahirkan di Puskesmas Kedundung.
Sulaiman, sebagai suami korban menerangkan, pada rencana awal, sang istri akan dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk melaksanakan operasi sesar (operasi bersalin).
“Karena kondisi istri saya sudah lemah, hingga sekira pukul 06.30 Wib, sudah mengalami pembukaan dan akan melahirkan, dibantulah oleh bidan Puskesmas Kedundung,” ujarnya, Rabu, (13/3/2024).
Lebih lanjut, pada saat persalinan, istrinya melahirkan seorang anak dalam posisi sungsang yaitu kaki keluar terlebih dahulu dengan dipaksakan untuk melahirkan normal.
“Anehnya, kaki anak saya ditarik oleh bidan hingga akhirnya badan terpisah dengan kepala, sedangkan kepala masih tertinggal di dalam rahim. Setelah itu istri saya di rujuk untuk mendapatkan perawatan di RSIA Glamor Husada Kebun Kamal Bangkalan, untuk melaksanakan operasi sesar dalam rangka mengeluarkan kepala bayi yang masih tertinggal di dalam rahim,” ungkap dia kepada awak media.