Sampang – Beredar isu dari masyarakat bahwa Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), diduga melepas 6 orang terduga pengedar narkoba asal Sampang, Madura, Jatim, Minggu (31/03/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun madurapers, bahwa pada Jum’at (22/03/2024), Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, dan berhasil mengamankan 7 orang terduga pengedar narkoba yang dibawa langsung ke Polda Jatim.
Untuk memastikan informasi tersebut, pada Minggu (24/03/2024) awak media ini mengkonfirmasi ke Kapolsek Banyuates, AKP Sunarno. Ia membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ia benar mas,. Polda jatim yang menangkap. Saya belum tahu nama-nama yang ditangkap mas,. karena langsung dibawa ke Polda Jatim,” singkatnya.
Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh salah satu warga setempat yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan. Memang benar bahwa pada Jum’at (22/03/2024) lalu telah terjadi penggerebekan di salah satu rumah di Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim.
“Dari penggerebekan itu, ada 7 orang terduga pengedar sabu yang berhasil diamankan dan dibawa langsung ke Polda Jatim,” tuturnya.
Namun, kata warga tersebut bahwa 3 hari setelah penangkapan, 6 dari 7 orang terduga yang berhasil diamankan itu dipulangkan.
“Anehnya, setelah 3 hari diamankan, Ditresnarkoba Polda Jatim memulangkan 6 orang terduga dari 7 orang yang berhasil diamankan,” ungkapnya.
Untuk memastikan kabar tersebut, madurapers mencoba menghubungi Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Dacosta, namun nomornya tidak aktif. Hingga berita ini diterbitkan dan upaya konfirmasi masih terus dilakukan.