Sampang – Harta kekayaan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) kabupaten Sampang, Hj. Umi Hanik Laila, capai Rp 3,2 miliar, Kamis (10/10/2024).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses oleh madurapers.com, pada Kamis (10/10/2024), Ummi Hanik memiliki aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.938.000.000, dengan lokasi di berbagai wilayah seperti Sampang, Sidoarjo, dan Surabaya.
Beberapa properti yang dimilikinya mencakup tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Sampang seluas 168 m2/140 m2 senilai Rp 650.000.000, tanah seluas 98 m2 senilai Rp 108.000.000 dan tanah Seluas 200 m2 senilai Rp 420.000.000, tercatat aset itu merupakan hasil sendiri.
Sementara aset yang berada diluar Sampang merupakan tanah dan bangunan seluas 135 m2/125 m2 senilai Rp 2.200.000.000 berada di Kabupaten Sidoarjo dan seluas 54 m2/54 m2 senilai Rp 560.000.000 berada di Kota Surabaya.
Selain aset properti, Umi Hanik juga tercatat memiliki beberapa kendaraan bermotor dan sepeda dari hasil sendiri, termasuk mobil Toyota Venturer tahun 2018 senilai Rp 160.000.000, serta beberapa sepeda gunung dan motor dengan total nilai transportasi dan mesin sebesar Rp 187.500.000.
Di bagian lain dari laporan, kas dan setara kasnya tercatat senilai Rp 45.500.000. Namun, laporan tersebut juga mencatat adanya hutang sebesar Rp 970.198.887, yang mengurangi total nilai kekayaannya menjadi Rp 3.207.801.113.