Selain aset properti, Umi Hanik juga tercatat memiliki beberapa kendaraan bermotor dan sepeda dari hasil sendiri, termasuk mobil Toyota Venturer tahun 2018 senilai Rp 160.000.000, serta beberapa sepeda gunung dan motor dengan total nilai transportasi dan mesin sebesar Rp 187.500.000.
Di bagian lain dari laporan, kas dan setara kasnya tercatat senilai Rp 45.500.000. Namun, laporan tersebut juga mencatat adanya hutang sebesar Rp 970.198.887, yang mengurangi total nilai kekayaannya menjadi Rp 3.207.801.113.
Baca Juga: Jalan Rusak, Tambang Ilegal Marak: Warga Sokobanah Terjebak dalam Lingkaran Ketidakadilan
Laporan harta kekayaan Hj. Umi Hanik Laila tersebut disampaikan pada 17 Januari 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023.
