Sampang – Kasus ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (24/10/2024).
Kali ini, Sekretaris Desa (Sekdes) Paopale Laok, Muhammad Safiuddin, diduga tidak bersikap netral setelah fotonya beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, Safiuddin terlihat berpose dengan mengacungkan dua jari bersama calon Wakil Bupati dari pasangan calon Jimad Sakteh, H Slamet Junaidi – KH Ahmad Mahfudz.
Sebagai ASN, Muhammad Safiuddin semestinya menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis, termasuk memberikan dukungan atau menunjukkan preferensi terhadap salah satu pasangan calon.
Mengacu pada undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN serta aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), regulasi telah menegaskan melarang ASN untuk terlibat dalam kampanye atau kegiatan politik.
Menurut beberapa sumber, foto tersebut diambil saat ada kegiatan yang dihadiri calon wakil Bupati Sampang dari Paslon Jimad Sakteh.
Aksi ini langsung memicu berbagai reaksi di masyarakat dan media sosial, dengan sebagian besar mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran etika dan aturan netralitas ASN dalam Pilkada.
“Sangat disayangkan, seorang ASN yang seharusnya menjadi contoh netralitas justru terlibat dalam hal seperti ini. Kami berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti sesuai peraturan,” ujar salah seorang warga Paopale Laok yang tak ingin disebutkan namanya.