Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat alokasikan anggaran lebih dari Rp7 miliar sebagai insentif bagi guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Alokasi dana miliaran rupiah tersebut diperuntukkan untuk guru non PNS yang berada di bawah naungan Disdik Sumenep maupun Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengungkapkan bahwa pemberian insentif ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan guru-guru non PNS dalam upaya mereka mencerdaskan generasi muda.
“Insentif ini kami alokasikan setiap tahun untuk memastikan kesejahteraan guru-guru yang turut membentuk masa depan bangsa,” ujar Agus pada Kamis (31/10/2024).
Jumlah penerima tunjangan insentif mencapai puluhan ribu guru non PNS, dengan rincian 5.055 orang pada tahun 2022, 2023, dan 2024. Setiap guru menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta per tahun, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
