Pemdes Mandung Diduga Ancam Coret Bansos Warga Jika tak Bayar Pajak

Kepala Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Abd. Kholiq
Kepala Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Abd. Kholiq (Sumber foto: Cakrawarta.com, 2024).

Bangkalan – Sebuah pernyataan yang diduga hasil rapat perangkat desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Mandung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan menggegerkan warga. Pasalnya, bagi penerima bantuan sosial (bansos) diwajibkan untuk pembayar pajak pada pemdes tersebut, Sabtu (14/12/2024).

Dalam rapat yang diadakan di balai Desa Mandung, Kecamatan Kokop bersama sejumlah perangkat desa dari 8 (delapan) dusun ditetapkan, bahwa warga yang menerima bansos jika tidak membayar pajak diancam akan dicopot atau dibekukan bantuannya.

Kabar itu beredar dalam sebuah rekaman suara dari salah satu perangkat Desa Mandung yang dikirimkan ke Media ini. Pengiriman pesan suara berasal dari salah satu warga Mandung, yang berisi mengenai hasil rapat bahwa Pemdes Mandung tidak segan-segan akan mencoret penerima bansos warga yang tidak membayar pajak.

“Hasil rapat tadi malam,dari tujuh dusun apel sudah menyepakati bahwa warga yang tidak membayar pajak akan dicoret bansosnya, baik itu PKH maupun BPNT. Awalnya saya tidak sepakat cuma karena lebih banyak sepakat akhirnya saya mengikuti. Jadi, jangan salahkan saya jika nanti bansosnya dicoret,” terang salah satu Pemdes Mandung dalam rekaman suara, Sabtu (14/12/2024).

Ancaman itu memicu keresahan di kalangan warga Desa Mandung. Banyak warga desa ini yang merasa tertekan dan khawatir akan kehilangan bansos tersebut yang sangat dibutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang lagi sulit.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca