Jakarta – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2024, Senin (22/01/2025), sebagai bentuk transparansi kebijakan kepada publik. Peluncuran ini sejalan dengan Pasal 58 Ayat (7) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang terakhir diubah melalui UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Mengusung tema “Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional”, laporan ini mengevaluasi kebijakan BI pada 2024 sekaligus memaparkan arah kebijakan serta target yang akan dicapai pada 2025.
Dua dokumen strategis turut menjadi sorotan dalam LPI 2024, yaitu Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030 dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, yang menjadi landasan penguatan pasar keuangan dan transformasi digital nasional.
