CSR: Strategi Bisnis Berkelanjutan yang Menguntungkan Semua Pihak

Corporate Social Responsibility (CRS) berorientasi pada kewajiban, bisnis, dan dampak positif untuk sosial dan lingkungan
Corporate Social Responsibility (CRS) berorientasi pada kewajiban, bisnis, dan dampak positif untuk sosial dan lingkungan (Dok. Madurapers, 2025).

BangkalanCorporate Social Responsibility (CSR) adalah konsep di mana perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. CSR tidak hanya berorientasi pada kewajiban dan keuntungan semata, tetapi juga menciptakan dampak positif bagi sosial dan lingkungan.

Perusahaan yang wajib melaksanakan CSR adalah perusahaan yang memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat. Biasanya, perusahaan besar, baik milik negara maupun swasta, yang beroperasi di sektor sumber daya alam atau perusahaan terkait lainnya diwajibkan untuk menjalankan program CSR.

Di Indonesia, aturan mengenai CSR telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam peraturan ini, CSR menjadi kewajiban bagi perusahaan yang bergerak di sektor tertentu, terutama yang berkaitan dengan lingkungan.

Selain itu, aturan CSR juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Dalam UU 25/2007, perusahaan yang berinvestasi di Indonesia harus berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Sementara dalam PP 47/2012 perusahaan diwajibkan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai bagian dari operasional bisnis yang berkelanjutan.

Dalam regulasi tersebut menegaskan bahwa perusahaan harus memperhatikan keseimbangan antara keuntungan ekonomi, kepentingan sosial, dan kelestarian lingkungan dalam menjalankan usahanya.

Tujuan utama dari program CSR adalah untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kepentingan sosial. Perusahaan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan keberlanjutan usahanya.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca