KPU Sumenep Resmi Tetapkan Fauzi-Imam sebagai Pemenang Pilkada 2024

Rapat pleno KPU Sumenep yang digelar pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 21.20 WIB
Rapat pleno KPU Sumenep yang digelar pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 21.20 WIB (Sumber Foto: Istimewa, 2025).

Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.

Pasangan calon nomor urut 02 tersebut adalah Achmad Fauzi Wongsojudo dan K.H. Imam Hasyim. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno KPU Sumenep yang digelar pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 21.20 WIB.

Pasangan Achmad Fauzi dan K.H. Imam Hasyim berhasil meraih 379.858 suara, yang setara dengan 60,35 persen dari total suara sah, mengungguli kandidat lainnya dalam kontestasi Pilkada 2024.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, menegaskan bahwa rapat pleno tersebut merupakan agenda resmi untuk menetapkan hasil pemilihan.

“Agenda malam hari ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,” ujar Syamsi dalam pembacaan putusan di kantor KPU Sumenep pada Kamis malam.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) serta berita acara hasil penetapan akan dilaksanakan pada Jumat, 7 Februari 2025, pukul 13.00 WIB di Hotel El-Malik.

Dengan penetapan ini, Achmad Fauzi dan K.H. Imam Hasyim resmi melangkah sebagai pemimpin Kabupaten Sumenep untuk periode 2024-2029.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca