Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan K.H. Imam Hasyim (Fauzi-Imam) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.
Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sumenep, Jalan Trunojoyo KM 03, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Senin (10/2/2025).
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, pasangan FAHAM unggul dengan perolehan 379.858 suara, mengalahkan pasangan Fikri-Unais yang memperoleh 249.597 suara. Dengan demikian, mereka akan memimpin Kabupaten Sumenep untuk periode mendatang.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya kepada media ini, Selasa (11/02/2025).