Sumenep – Di tengah kebijakan efisiensi yang berdampak pada pemangkasan kuota peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara nasional, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep memastikan bahwa calon peserta PPG di daerahnya yang telah lulus administrasi tetap dapat melanjutkan proses hingga tahap pemanggilan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa kuota peserta PPG di seluruh Indonesia dipangkas dari 806 ribu menjadi 400 ribu orang. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/02/2025), sebagai bagian dari rekonstruksi anggaran terbaru.
Meski demikian, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa calon peserta PPG di Kabupaten Sumenep yang telah terdaftar pada Desember 2024 tetap dapat melanjutkan tahapan yang telah ditentukan.
