Dari Eselon II hingga Kecamatan, Pemkab Sumenep Lakukan Rotasi Jabatan

Admin
Potret Bupati Fauzi saat pengambilan sumpah dan janji pejabat di Pendopo Agung Keraton Sumenep
Potret Bupati Fauzi saat pengambilan sumpah dan janji pejabat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (14/01/2026). (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak boleh dimaknai sebagai bentuk hukuman, kepentingan pribadi, maupun tekanan tertentu. Sebaliknya, mutasi merupakan langkah penyegaran organisasi guna memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan profesional.

“Kami melakukan penataan dan mutasi jabatan dengan target kinerja perangkat daerah semakin optimal. Ujungnya, program pembangunan berjalan lebih efektif dan pelayanan publik kepada masyarakat semakin meningkat,” ujar Bupati Fauzi saat pengambilan sumpah dan janji pejabat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (14/01/2026).

Ia menekankan, setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi. Kesiapan tersebut merupakan bagian dari komitmen sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Menurut Bupati, rotasi dan promosi jabatan memiliki peran strategis dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia aparatur.

Melalui perpindahan tugas, ASN diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih luas, memperkaya wawasan, serta meningkatkan kemampuan manajerial dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang kian kompleks.

“ASN yang memiliki pengalaman beragam tentu akan lebih siap menghadapi tuntutan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.