Lakukan Penggerebekan Bandar Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Sita Sejumlah Barang Bukti

Tersangka berinisial D yang diamankan oleh polisi saat penggeledahan rumah terduga bandar narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo
Tersangka berinisial D yang diamankan oleh polisi saat penggeledahan rumah terduga bandar narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan (Sumber Foto: Erni/Madurapers, 2025).

Pamekasan – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto pimpin langsung operasi penangkapan dan penggeledahan rumah terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (08/03/2025) pagi.

Post ADS 1

Dalam operasinya, Kapolres Pamekasan mengerahkan 100 (seratus) personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan. Pasalnya, ada sebanyak 10 rumah yang dilakukan penggeledahan dalam operasi tersebut.

Saat digeledah, ada satu terduga bandar narkoba berinisial D berhasil diamankan. Ia ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti (BB) yang telah diamankan oleh pihak Aparat Penegak Hukumn APH), di antaranya:

  1. Uang tunai sebesar Rp6.671.000,
  2. Ratusan klip berisi sabu,
  3. Timbangan kecil,
  4. Ada 6 unit ponsel berbagai merek,
  5. Puluhan korek api,
  6. Ada 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, dan sejumlah tombak,
  7. Ada 3 jeriken sedang berisi alkohol dan Bambu runcing,
  8. 1 senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan di dalam mobil Toyota Calya, dan
  9. Beberapa kendaraan, termasuk 1 unit Toyota Calya, serta 4 unit sepeda motor (Scoopy, Vario, Beat, dan Nmax.

Selain itu, di lokasi juga ditemukan dua bangunan khusus yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Polisi menemukan banyak bekas klip sabu dan puluhan korek api yang dibuang di tempat sampah di sekitar rumah tersebut.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Pamekasan. Kami akan tindak tegas siapapun yang terlibat,” ungkap Hendro, Sabtu (08/03/2025).

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca