Sumenep – Kebijakan efisiensi anggaran yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi, mendapat penolakan keras dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.
Sebelumnya, Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi, telah mengumumkan kebijakan pemangkasan anggaran, termasuk pada kegiatan kedewanan. Namun, tanpa adanya komunikasi dengan legislatif, kebijakan ini justru menuai kontroversi.
Kini, bola panas ada di tangan eksekutif untuk menjawab tantangan DPRD Sumenep agar segera duduk bersama dan membahas kebijakan ini secara transparan.
Ketua Komisi III, M. Muhri, mengatakan bahwa pihaknya menolak pemangkasan anggaran, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk perjalanan dinas (Perdin) yang disebut-sebut terkena dampak pemotongan.
“Kami tidak menolak Inpres 1/2025, tapi kami tidak pernah diajak bicara soal pemangkasan ini. Tidak bisa ujug-ujug dipangkas tanpa pembahasan,” tegas Muhri, Senin (11/03/2025).