Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029

Madurapers
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 224 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 224 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029 (Dok. Madurapers, 2025).

Jakarta – Menteri Agama (Menag) menetapkan program prioritasnya untuk tahun 2025-2029 melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Keputusan ini bertujuan memperkuat kebijakan di bidang keagamaan dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Keputusan tersebut mencakup berbagai program strategis yang mendukung penguatan moderasi beragama. Selain itu, juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.

Penetapan program ini dilakukan setelah melalui berbagai kajian dan konsultasi dengan pemangku kepentingan terkait. Menteri Agama memastikan bahwa program yang ditetapkan selaras dengan visi pembangunan nasional.

Beberapa regulasi lain menjadi pertimbangan dalam penetapan keputusan ini, termasuk Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kebijakan pemerintah terkait pembangunan sumber daya manusia juga menjadi dasar dalam keputusan ini.

Selain regulasi nasional, kebijakan internasional mengenai pengelolaan pendidikan dan keagamaan turut diperhitungkan. Hal ini dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap relevan dengan perkembangan global.

Program prioritas yang ditetapkan mencakup peningkatan akses dan mutu pendidikan madrasah. Penguatan peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat juga menjadi bagian dari kebijakan ini.