Sumenep – Kecepatan dan ketelitian Polsek Sapudi dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) patut diacungi jempol. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Sapudi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.
Kapolsek Sapudi, AKP Agus Sugito, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat pada Selasa (25/03/2025) dini hari. Motor tersebut diketahui diparkir di rumah orang tua korban di Dusun Wa’duwak, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sapudi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat tim, pelaku berinisial Y (28), warga Dusun Lentang, Desa Sukarame Paseser, Kecamatan Nonggunong, berhasil diringkus dalam waktu singkat.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang nomor rangka dan mesinnya cocok dengan milik korban.