DBHCHT Rp1,5 M untuk Tanaman Tembakau di Bangkalan: Ini Rincian Anggarannya!

Madurapers
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Bangkalan, Puguh Santoso, saat panen perdana tembakau di Bangkalan
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Bangkalan, Puguh Santoso, saat panen perdana tembakau di Bangkalan (Sumber Foto: Istimewa).

Bangkalan – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,5 miliar digelontorkan ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Bangkalan untuk tahun 2025. Anggaran ini difokuskan untuk mendukung program penanaman tembakau secara menyeluruh.

Kabid Tanaman Pangan DPKP Bangkalan, Abu Said, membeberkan rincian alokasi dana tersebut secara detail. “Kebutuhannya banyak mas, termasuk kebutuhan Alat Mesin Pertanian (Alsintan),” ujar Said, Kamis (17/04/2025).

Anggaran ini mencakup pengadaan benih tembakau sebanyak 20 ribu pohon dengan dana sebesar Rp600 ribu. Selain itu, enam unit hand traktor disiapkan dengan total anggaran Rp198 juta.

Untuk menunjang irigasi, akan dilakukan pengeboran sumur dalam di enam lokasi dengan kebutuhan dana mencapai Rp698 juta. Tak hanya itu, enam unit mesin kultivator juga disediakan dengan anggaran Rp120 juta.