Sampang – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang tahun 2024 dari Pajak Daerah tercatat hampir mencapai target. Menurut LKPJ Bupati 2024, Pajak Daerah tersebut membukukan realisasi sebesar Rp37,48 miliar dari rencana Rp37,57 miliar atau sekitar 99,77 persen.
Meski nyaris mencapai target, sumber penerimaannya menunjukkan ketimpangan yang tajam. Sebagian besar sektor Pajak Daerah justru tidak menghasilkan kontribusi sama sekali.
Pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, dan parkir mencatat realisasi Rp0,00 sepanjang tahun. Pemkab Sampang bahkan menetapkan rencana anggaran nol untuk semua pos ini, menunjukkan ketidakseriusan pengelolaan potensi pajak.
Pajak reklame yang menargetkan Rp1,5 miliar hanya tercapai 88,38 persen. Sektor ini berkontribusi sekitar 3,54 persen terhadap Pajak Daerah, masih tergolong kecil.
Pajak air tanah dan mineral bukan logam justru melampaui target. Pajak air tanah tercapai 132,45 persen dan pajak mineral mencapai 161,33 persen dari target anggaran.
Namun, keduanya hanya menyumbang 0,53 persen dan 2,15 persen terhadap total Pajak Daerah. Ini menunjukkan ketidakseimbangan antara keberhasilan realisasi dan kontribusi riil terhadap pendapatan.
