Sumenep – Dalam dua bulan terakhir, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ungkap sebanyak 18 kasus kriminal dari narkoba hingga penipuan umroh.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, secara langsung memimpin pemaparan hasil kerja keras anggotanya selama dua bulan terakhir. Sebanyak 18 kasus tindak pidana atau kriminal berhasil diungkap, mencakup berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Sumenep itu turut dihadiri oleh para pejabat utama kepolisian, seperti Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas. Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, dan televisi tampak antusias meliput jalannya kegiatan.
AKBP Rivanda menjelaskan bahwa belasan kasus yang berhasil dibongkar tersebut terdiri dari tindak pidana narkotika, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan berkedok umrah, hingga aksi premanisme.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sumenep. Kami ingin masyarakat merasa tenang, aman, dan terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan,” tegas AKBP Rivanda dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/05/2025).
