Bangkalan – Himpunan Mahasiswa Bangkalan (HIMABA) mengungkapkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait buruknya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, bahkan dinilai menjadi sarang pungli.
Dalam audiensi dengan Komisi A DPRD Bangkalan, HIMABA menyebut layanan Dispendukcapil sarat pungutan liar (Pungli) dan jauh dari standar pelayanan publik.
“Setiap celah dijadikan ladang pungli. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi kegagalan pengawasan,” tegas Ketua Umum HIMABA, Masykur, Rabu (29/5/2025).
Ia mengungkap praktik pungli terjadi di Mall Pelayanan Publik dan sejumlah kantor kecamatan, sehingga minimnya pengawasan dianggap membuka ruang penyimpangan yang sistemik.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Fathur Rosi, mengakui adanya persoalan serius di tubuh Dispendukcapil.
