Sumenep – Kepolisian Resor (Kapolres) mengungkapkan motif atas kasus penganiayaan pada warga Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, hingga mengalami luka tusuk di bagian perut.
Penganiayaan tersebut terjadi di Jl Desa Ganding, Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Sumenep, sekira pukul 16.00 WIB, Kamis (18/11/2021) kemaren.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam rilisnya, menjelaskan bahwa kasus penganiyaan ini bermotif dendam lama.
Hal ini diketahui polisi dari pengakuan pelaku yang berinisial SB (45), saat menyerahkan diri ke Polsek Ganding sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepada polisi, pelaku SB bercerita pertengkaran di Jl Desa Ganding yang berujung korban Samsul mengalami luka tusuk itu, berawal saat keduanya bekerja di Kalimantan awal tahun 2021.
“Saat korban Samsul dan pelaku SB bekerja di Kalimantan awal tahun 2021. Korban dikasih pinjaman sepeda motor oleh pelaku,” kata polwan yang familiar disapa Bu Widi, Jumat (19/11/2021).
Namun, saat pelaku SB meminta motornya, korban Samsul tidak mau mengembalikan karena hendak memiliki motor pinjaman dari SB. Sehingga, persoalan berebut motor kedua kawan seperantauan itu harus selesai dengan melibatkan Ketua Adat setempat
“Melalui Ketua Adat setempat sepeda motor SB bisa diambil kembali, tapi korban Samsul dendam pada pelaku,” imbuhnya.
Buntut dendam korban Samsul itu, terjadilah pertengkaran hingga penganiayaan yang berujung luka tusuk, Kamis (18/11/21) kemarin.
Korban Samsul yang merupakan warga Desa Ganding dilarikan ke Puskesmas setempat. Sedangkan pelaku SB, warga Dusun Kemiri, Desa Silomukti, Kecamatan Melandingan, Kabupaten Situbondo sudah diamankan polisi berikut barang bukti.