Kapolres Gresik Pantau Langsung Eksekusi Rumah di Jalan Panglima Sudirman

Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Aziz didampingi salah satu anggota TNI turun langsung dalam pelaksanaan eksekusi bangunan di Jalan Panglima Sudirman Nomor 23, Kelurahan Sidokumpul, Rabu (19/1/2022) untuk memastikan situasi kondusif (Sumber Foto : Fajar Yudha Wardhana)

Gresik – Eksekusi rumah di Jalan Panglima Sudirman Nomor 23 Kelurahan Sidokumpul, Rabu (19/1/2022) oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Gresik sejak pukul 09.00 WIB mendapat perhatian khusus Kapolres Gresik AKBP Mohammad Nur Aziz. Pejabat kepolisian nomor satu di Polres Gresik ini turun langsung untuk memantau jalannya eksekusi tersebut.

Aziz, panggilan karibnya, mengatakan eksekusi ini sesuai surat permintaan dari Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Ia memaparkan jumlah petugas gabungan TNI-Polri yang bertugas mengamankan pelaksanaan eksekusi ini sebanyak 50 personel.

Post ADS 1

“Sampai saat ini situasi terpantau kondusif,” tegasnya.

Sayangnya, pihak Termohon Eksekusi Noor Hamid sempat bertindak tidak kooperatif dan memilih mengunci pintu rumah. Tetapi hal itu sudah diantisipasi oleh Advokat Danny Wijaya yang memang sudah menyiapkan tukang kunci.

Setelah kunci berhasil dibuka, ternyata pihak Termohon Eksekusi Noor Hamid berada di dalam objek eksekusi dan tetap ngotot tidak mau meninggalkan rumah. Melihat hal itu, tim Juru Sita PN Gresik bersikap humanis dan bernegosiasi dengan Noor Hamid agar mengosongkan dan meninggalkan objek eksekusi secara sukarela.

Akhirnya upaya Juru Sita PN Gresik membujuk Noor Hamid membuahkan hasil. Ia bersedia mengosongkan dan meninggalkan objek eksekusi tanpa perlawanan.

Seusai Noor Hamid meninggalkan objek eksekusi, tim Gagak Hitam dari Kantor Hukum Justitia Loka langsung bergerak cepat mengosongkan barang yang berada di dalam objek eksekusi tersebut. Tidak sampai dua jam, barang yang ada di dalam objek eksekusi berhasil dikeluarkan oleh tim Gagal Hitam untuk selanjutnya disimpan pada tempat yang sudah disepakati bersama antara para pihak dan Juru Sita PN Gresik.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca