Capaian Pembangunan di Bangkalan Minim, HMPB Pertanyakan Kinerja Bupati dan Wakil Bupati

Pengurus Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Bangkalan (HMPB) saat melakukan diskusi di salah satu cafe di Bangkalan (Sumber Foto : Dokumen HMPB)

Bangkalan – Pengurus Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Bangkalan (HMPB) menilai dalam 3 (tiga) tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, meski belum gagal, tapi belum sepenuhnya merealisasikan janji-janji kampanyenya.

Hal itu dibuktikan dengan hasil observasi lapangan pengurus HMPB, Ahmad Mudabir, koordinator advokasi HMPB dan Supriadi, sekretaris Umum HMPB, menemukan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, kegiatan yang bersifat multi sektor, belum terealisasi dengan baik.

Padahal kegiatan program tersebut sangat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat yang harus lebih diutamakan.

“Terkait hal itu, saya merasa Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan kurang maksimal dalam memimpin Bangkalan selama 3 tahun ini,” ujar Jabir koordinator Advokasi HMPB, Kamis (17/3/2022).

Padahal, Jabir menjelaskan bahwa program pembangunan itu merupakan amanah regulasi.

Dalam UU 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman disebutkan bahwa negara bertanggung jawab melindungi seluruh rakyat Indonesia, melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, sehingga masyarakat dapat bertempat tinggal secara layak di lingkungan yang aman, sehat, harmonis, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Jabir menambahkan, program itu harus berdasarkan pada desain pembangunan yang terencana dan sejalan dengan sektor lain.

Perpres 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi (PPE) menyebutkan bahwa pemerintah harus mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus sejalan dengan pembangunan di sektor lain.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca