Pertebal Perlindungan Sosial, APBN Jadi Shock Absorber Kenaikan Harga Komoditas

Masyarakat beli minyak goreng curah yang mahal (Sumber: Kemenkeu RI, 2022).

Jakarta – Pemerintah menyiapkan berbagai strategi dalam merespon pergerakan ekonomi melalui bauran kebijakan. Ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan melindungi masyarakat rentan dan miskin, Rabu (6/4/2022).

APBN akan tetap hadir sebagai shock absorber atas kenaikan berbagai harga komoditas dengan mempertebal perlindungan sosial.

“Jadi, Pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako, dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300.000,00 untuk 3 bulan atau Rp100.000,00/bulan/kpm. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto pada Keterangan Pers usai Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (5/4/2022).

Selain itu, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 Juta PKL dan Pemilik Warung (PKLW) sebesar Rp 300.000,00 untuk 3 bulan. Pemberian bantuan bagi para pekerja pun akan diberikan.

“Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 Juta, untuk sebanyak 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ungkap Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga mengatakan bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk Usaha Mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp600.000,00 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca