Pamekasan – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar konferensi pers terkait kasus ledakan mercon yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Desa Pangurayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Dalam rilis tersebut, ada 8 (delapan) orang menjadi tersangka.
Konferensi pers berlangsung di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan pada Senin (07/04/2025) pukul 12.30 WIB.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menyampaikan bahwa ledakan terjadi saat acara penyalaan petasan pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah area persawahan di Dusun Laok Somor, Desa Pangurayan.
“Ledakan mengakibatkan seorang penonton, RR (18) asal Desa Larangan Badung mengalami luka parah di kepala akibat serpihan batu cor dari mercon,” ujar Kapolres. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Smart Pamekasan pada pukul 01.00 WIB.