Sumenep – Empat nelayan di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, tak pernah menyangka akan menjadi pahlawan maritim yang menggagalkan dugaan peredaran narkoba internasional. Saat sedang mencari teripang pada Rabu pagi (28/05/2025), mereka menemukan sebuah drum karatan mengapung di laut, yang ternyata berisi 35 kilogram sabu.
Penemuan dramatis itu terjadi sekitar 4 mil dari garis pantai utama Pulau Masalembu. Drum tersebut tampak usang dan terbuka sebagian. Ketika ditarik ke daratan, isinya langsung menimbulkan kecurigaan: 35 paket plastik, sebagian tersegel rapi, dua di antaranya sudah terbuka. Setiap paket diperkirakan berbobot satu kilogram.
Para nelayan tak gegabah. Mereka memilih untuk tidak membongkar isi drum secara penuh. Sebaliknya, mereka segera melapor kepada aparat TNI setempat, langkah yang kemudian dipuji banyak pihak sebagai bentuk keberanian dan kesadaran hukum warga pesisir.
Uji Laboratorium Ungkap Fakta Mengejutkan
Keesokan harinya, Kamis (29/05/2025), barang mencurigakan itu diamankan ke Koramil Masalembu, lalu dikawal ketat menuju daratan utama Sumenep. Tim gabungan dari Polsek, Koramil, dan pihak pelabuhan memastikan keamanan selama proses pemindahan hingga tiba di Pelabuhan Kalianget pada Jumat siang (30/05/2025).
Di Markas Koramil Kalianget, tim dari BNN Provinsi Jawa Timur, BNN Kabupaten Sumenep, serta Polda Jatim melakukan pengujian cepat. Hasilnya memvalidasi dugaan awal—semua paket positif mengandung narkotika jenis sabu.